Jakarta- Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Suyudi Ario Seto menyebut ada narkoba campuran atau mixed yang disukai warga negara Rusia di Bali. Hal itu terungkap saat penggerebekan yang dilakukan pihaknya di Gianyar.
Komjen Suyudi menyampaikan itu pada saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026). Suyudi menyampaikan penggerebekan itu melibatkan warga negara Rusia.
“Penggerebekan clandestine lab di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga negara Rusia dan berhasil menyita narkotika golongan satu mefedron pada total berat bruto 7,8 kilogram atau 7.894 gram, prekursor padat 2,6 kilogram atau 2.600 miligram, dan cairan 219,7 kilogram atau 219.785 miligram,” kata dia dalam sambutannya.
Menurutnya, hal itu menjadi tanda semakin kompleksnya masalah Narkotika di Indonesia. Narkoba campuran tersebut terdiri dari kokain dan ekstasi, yang disebutnya disukai warga Rusia.
“Kasus ini menunjukkan semakin kompleksnya ancaman narkotika sintetis di dalam negeri. Jadi mefedron ini adalah termasuk narkotika baru. Ini adalah mix antara kokain dan MDMA atau ekstasi. Sangat disukai oleh orang-orang Rusia,” jelasnya.
Sehingga narkoba jenis ini diproduksi, diedarkan, dan dikonsumsi oleh warga Rusia. Pihaknya terus bekerja sama untuk mengungkap jaringan internasional itu.
“Sehingga pembuatnya, pengedarnya adalah orang Rusia, pasarnya juga orang Rusia. Dan kita terus bekerja sama dengan Kedutaan Rusia, Atase Kepolisian Rusia, kami terus untuk bisa menggali dan mengungkap jaringan internasional yang sedang kita curigai ada di Rusia,” pungkasnya.
